PASANG SURUT UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA PROBLEM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH Authors Muhammad Faisol STAIN Jember Undang-undang Peradilan Agama, Ekonomi Syariah, Hakim Pengadilan Agama Abstract How to Cite Metrics References Similar Articles Eksistensi Pengadilan Agama telah menjadikan umat Islam Indonesia terlayani dalam penyelesaian masalah perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, dan shadaqah. Setelah diberlakukannya UU. No. 3 Tahun 2006 dan UU. No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama membawa perubahan besar penambahan wewenang dalam bidang ekonomi syariah. Hakim Pengadilan Agama, di satu sisi dituntut untuk memahami segala perkara yang menjadi kompetensinya. Di sisi lain, hakim pengadilan agama selama ini tidak menangani sengketa yang terkait dengan ekonomi syari’ah. Di situlah kemudian muncul problem-problem yang mengitari kompetensi baru peradilan agama. Problem-problem itu menyangkut tumpang tindihnya undang-undang, faktor kepercayaan dan pendapat publik, dan faktor keberadaan Badan Arbitrase. PASANG SURUT UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA: PROBLEM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Faisol, Trans.). (2022). Al’Adalah, 15(2), 201-212. https://aladalah.lppmuinjember.com/index.php/aladalah/article/view/198 More Citation Formats ACM ACS APA ABNT Chicago Harvard IEEE MLA Turabian Vancouver Download Citation Endnote/Zotero/Mendeley (RIS) BibTeX Downloads Download data is not yet available. References Aripin, Jaenal. 2008. Peradilan Agama dalam Bingkai Reformasi Hukum di Indonesia, Jakarta: Kecana. Fanani, Ahmad Zaenal. Kekuasaan Kehakiman Yang Merdeka Dan Masa Depan Peradilan Agama, Makalah Tidak diterbitkan. Harahap, Yahya. 2007. Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama UU Nomor 7 Tahun 1989, Jakarta: Sinar Grafika. UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. UU Nomor 5 Tahun 2004 tetang perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1958 tentang Mahkamah Agung. UU Nomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 14 Tahun 1958 tentang Mahkamah Agung. Submitted 2022-03-25 Downloads Full Text (English) 2022-03-25 Vol. 15 No. 2 (2012) Section Articles This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). How to Cite PASANG SURUT UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA: PROBLEM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Faisol, Trans.). (2022). Al’Adalah, 15(2), 201-212. https://aladalah.lppmuinjember.com/index.php/aladalah/article/view/198 More Citation Formats ACM ACS APA ABNT Chicago Harvard IEEE MLA Turabian Vancouver Download Citation Endnote/Zotero/Mendeley (RIS) BibTeX